Baleg Segera Godok RUU Perjanjian Internasional

30-05-2012 / BADAN LEGISLASI

Baleg akan segera menggodok RUU Perjanjian Internasional. Pasalnya, Negara Indonesia merupakan bagian dari masyarakat Internasional yang senantiasa mengadakan kerja sama dengan negara atau organisasi internasional untuk membawa kepentingan Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi Anna Muawanah yang sekiligus memimpin rombongan, saat bertemu dengan Rektor Universitas Cenderawasih Fostus Simbiak dan jajarannya. Pertemuan ini dilakukan di gedung rektorat Uncen Jayapura Papua, Rabu (30/5) pagi.

Ketua Tim Rombongan Anna muawanah mengatakan, Kerja sama internasional salah satunya diwujudkan dengan sebuah instrument yang disebut perjanjian internasional.

"Perjanjian Internasional merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu, pembuatan perjanjian internasional mempunyai peranan yang strategis bagi negara,"ujarnya.      

Amandemen UUD 1945 pasal 11, lanjutnya, membawa hal baru dan proses pembuatan perjanjian internasional yang berbunyi Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan UU harus dengan persetujuan DPR.       

Selain itu, dalam prakteknya perjanjian internasional yang telah dilakukan oleh Pemerintah sering dianggap merugikan kepentingan nasional, seperti perdagangan bebas, perjanjian tapal batas dan lain sebagainya. Adanya UU No 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah menjadi hal baru yang belum diatur dalam UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.       

Anna menambahkan, DPR telah mencoba melakukan identifikasi masalah yang terkait dengan UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang berdasarkan pasal 11 UUD 45. "Perjanjian internasional tersebut harus mendapat persetujuan DPR, tahapan mana dalam proses pembuatan perjanjian internasional, persetujuan dan sebagainya,"ujarnya. (spy)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...